Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar dapat meringankan calon mahasiswa baru, disebabkan selain diringankan dgn subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan penghasilan / finansial calon mhs.
Pada UUD 45 pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (paling perlu orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kesanggupan penghasilan (finansial) terbatas.
Dan pada Konstitusi 1945 NKRI di pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dalam Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Sebagai wujud menunaikan kepentingan tsb PTS ini menyelenggarakan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn memberi kesempatan kepada semua warga negara lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, S-1 (Sarjana) atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kesanggupan penghasilan (finansial) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke tahap S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana / S-2 pd jurusan yang disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan masing-masing PTS ini . . . . ➡ lihat semuanya
Program Perkuliahan Karyawan / Perkuliahan Karyawan (Hybrid)
Semester Ganjil 2026/2027
✇ Dilaksanakan untuk lulusan S-1 (Sarjana) atau sederajat melanjutkan pendidikan ke Program S-2 (Pascasarjana, MM, MH, MPd, dsb.).
✇ Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, dsb-nya; melanjutkan pendidikan ke Program Diploma Tiga (D-III) atau S-1 (Sarjana) atau pindah jurusan.
✍
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 100.000,-
✍
Pendaftaran Mahasiswa dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
✍
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dgn salah satu cara sebagai berikut:
Lokasi Kampus & Peta (Google Map) masing-masing Lembaga Pendidikan Tinggi Penyelenggara Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Silakan klik untuk memperbesar peta.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Program Kelas Reguler ialah SAMA. Serta pada Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Karena Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) merupakan Program Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Lulusan dan mahasiswa Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan juga Program Kelas Reguler mempunyai BOBOT / KUALITAS, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA. . . . . ➡ lihat semua
Tags (tagged): manado, program, perkuliahan, karyawan, hybrid, list, pts, unggulan, terakreditasi, nomor, selamat, datang, sulut, program perkuliahan, list pts, pts unggulan, z selamat, datang manado, mahasiswa baru disebabkan, selain diringankan, dgn, subsidi, dgn fleksibilitas, pilihan waktu, penyelesaian, pts unggulan terakreditasi, penyelenggara program, ilmu, hukum prof gayus, lumbuun dst, nya, tampilkan seluruh, tinggi