Dana pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga bisa meringankan calon mahasiswa, disebabkan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga pemberian bantuan program cicilan biaya pendidikan, agar dapat dibayar per bulan disesuaikan dgn kesanggupan keuangan / finansial mhs.
Sesuai Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (lebih-lebih pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan finansial terbatas.
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 di pasal 31 ayat (3).
Untuk menunaikan amanat Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 serta UU RI No.20 Th.2003 tsb Perguruan Tinggi Swasta ini menyelenggarakan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi kesempatan seluruh alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S1) atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kesanggupan finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D-III) atau S-2 / Pascasarjana pd prodi yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta ini . . . . ➡ lihat seluruhnya
Penyelenggara Program Perkuliahan Karyawan ini merupakan PTS Unggulan & Terakreditasi sebagaimana rekapitulasi secara singkat di bawah ini.
Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Program Perkuliahan Karyawan (Kuliah Pekerja) KM = PKSM = Kelas Malam Reg = Program Reguler S2 = Pascasarjana / Magister
Alumnus/lulusan dan mhs Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) maupun Program Reguler memiliki IJAZAH, STATUS, BOBOT / KUALITAS, dan GELAR yang SAMA.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Program Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) merupakan Program Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda. . . . . ➡ lihat semua
Tags (tagged): program, perkuliahan, karyawan, hybrid, list, pts, unggulan, terakreditasi, manado, nomor, selamat, datang, sulut, perkuliahan karyawan, list pts pts, z selamat, datang manado, program pascasarjana magister, dana pendidikannya, silakan, undang undang dasar, 45 pasal, 31, uu ri no, 20 th, semester, lihat seluruh pt, penyelenggara program, magister, manajemen stie artha, bodhi iswara, surabaya, s2, jam, , lokasi kampus peta, google ma